Kamis, 01 Maret 2012

TORAJA


MAKNA UPACARA PEMAKAMAN TORAJA

Ma’ Puli             : permulaan Upacara adat Rambu Solo’ (Pemakaman) yang  dilaksanakan  di pelataran tongkonan (rumah adat) tempat jenasah disemayamkan.
Ma’ doya             : kehadiran rumpun keluarga serta masyarakat lingkungan untuk menyatakan belasungkawa.
Ma’ batang            : Unkapan belasunkawa keluarga, Suami, saudara, anak, cucu, dengan menyembelih beberapa hewan (kerbau) untuk dibagikan kepada beberapa tongkonan berdasarkan asal usul almarhum kepada  to parengnge’, ambe’ tondok (tokoh masyarakat) dan masyarakat sekitar.
Ma’ pasulluk            : Mengumpulkan hewan kerbau ke rumah adat (tonkonan) tempat jenasah disemayamkan sebagai tanda kesiapan anak cucu serta keluarga memenuhi sejumlah hewan yang ditentukan melalui rapat keluarga, toparengnge’ dan ambe’ tondok.
Mangriu’ batu            : Prosesi pengambilan batu dari suatu tempat kemudian di tarik atau ditarik masyarakat menuju lokasi upacara pemakaman (rante) sebagai symbol kebesaran dan tanda bahwa upacara pemakaman almarhumah adalah upacara adat tertinggi.
Mebala’kaan            :Pembuatan menara (3 meter ) sebagai tempat pembagian daging kerbau. Pembangunan menara tidak setiap upacara pemakaman (Rambu Solo’) tetapi hanya pada orang tertentu (bangsawan, dan status social lainya)
Manombon            :Pembersihan seluruh area tempat upacara pemakaman (rante, pondok/lantang) dari sisa-sisa potongan kayu, bamboo dan sampah-sampah lainnya, serta memastikan semua symbol-simbol upacara pemakaman sudah terpasang seluruhnya (Tombi, dekorasi lakkian, dekorasi penerimaan tamu dll).
Ma’parokko Alang            : Pemindahan peti jenasah  dari tongkonan (rumah adat) ke alang (lumbung) selanjutnya diberi hiasan-hiasan. Jenasah diinapkan beberapa hari di lumbung.
Ma’palao            :Pengankatan peti jenasah dari alang kemudian di arak keliling kampung oleh keluarga dan masyarakat yang didahului kerbau-kerbau, tombi dll. Sebagai symbol mengunjungi tempat-tempat yang biasa dikunjungi semasa hidupnya, kemudian jenasah di naikkan ke lekkian.
Ma’pasak tedong            :Mengumpulkan semua hewan kerbau di halaman tongkonan (rumah adat) kemudian di arak ke tempat yang telah ditentukan oleh pemangku adat dan keluarga. Prosesi ini dilanjutkan dengan memilih satu ekor kerbau sebagai symbol upacara pemakaman (tandirapasan). Prosesi ini juga sebagai symbol penghargaan kepada tomanglaa (gembala) yang telah memelihara hewan kerbau tersebut dengan cara membagikan makanan berupa nasi, pokon dan daging (tako’ I tomanggala).
Ma’roya            :Menentukan jumlah kerbau yang dipotong dan yang akan dibagikan (ma’lalan ada’) kepada tongkonan asal usul almarhumah,  To parengnge’/ambe’ tondok, Tokoh masyarakat  serta ,masyarakat sekitar (taa’ sura’). Juga di tentukan beberapa ekor yang tetap hidup kemudian di sumbangkan untuk pembangunan lingkungan, rumah-rumah ibadah dan karang taruna.
Meaa’ (pemakaman)            :Prosesi pemakaman jenasah almarhum denagan diarak melalui jalan, tempat selalu dikunjungi almarhumah semasa hidupnya kemudian ke tempat pemakaman (patane). Pada saat inilah pemotongan kerbau tandirapasan (simbol) yang mengakhiri seluruh rangkaian upacara pemakaman.



0 komentar:

Posting Komentar

Makasi....