MAKNA UPACARA PEMAKAMAN TORAJA
Ma’ Puli :
permulaan Upacara adat Rambu Solo’ (Pemakaman) yang dilaksanakan di
pelataran tongkonan (rumah adat) tempat jenasah disemayamkan.
Ma’ doya :
kehadiran rumpun keluarga serta masyarakat lingkungan untuk menyatakan
belasungkawa.
Ma’ batang :
Unkapan belasunkawa keluarga, Suami, saudara, anak, cucu, dengan menyembelih
beberapa hewan (kerbau) untuk dibagikan kepada beberapa tongkonan berdasarkan
asal usul almarhum kepada to
parengnge’, ambe’ tondok (tokoh masyarakat) dan masyarakat sekitar.
Ma’ pasulluk :
Mengumpulkan hewan kerbau ke rumah adat (tonkonan) tempat jenasah disemayamkan
sebagai tanda kesiapan anak cucu serta keluarga memenuhi sejumlah hewan yang
ditentukan melalui rapat keluarga, toparengnge’ dan ambe’ tondok.
Mangriu’ batu :
Prosesi pengambilan batu dari suatu tempat kemudian di tarik atau ditarik
masyarakat menuju lokasi upacara pemakaman (rante) sebagai symbol kebesaran dan
tanda bahwa upacara pemakaman almarhumah adalah upacara adat tertinggi.
Mebala’kaan :Pembuatan
menara (3 meter ) sebagai tempat pembagian daging kerbau. Pembangunan menara
tidak setiap upacara pemakaman (Rambu Solo’) tetapi hanya pada orang tertentu
(bangsawan, dan status social lainya)
Manombon :Pembersihan
seluruh area tempat upacara pemakaman (rante, pondok/lantang) dari sisa-sisa
potongan kayu, bamboo dan sampah-sampah lainnya, serta memastikan semua
symbol-simbol upacara pemakaman sudah terpasang seluruhnya (Tombi, dekorasi
lakkian, dekorasi penerimaan tamu dll).
Ma’parokko
Alang :
Pemindahan peti jenasah dari
tongkonan (rumah adat) ke alang (lumbung) selanjutnya diberi hiasan-hiasan.
Jenasah diinapkan beberapa hari di lumbung.
Ma’palao :Pengankatan
peti jenasah dari alang kemudian di arak keliling kampung oleh keluarga dan
masyarakat yang didahului kerbau-kerbau, tombi dll. Sebagai symbol mengunjungi
tempat-tempat yang biasa dikunjungi semasa hidupnya, kemudian jenasah di
naikkan ke lekkian.
Ma’pasak
tedong :Mengumpulkan
semua hewan kerbau di halaman tongkonan (rumah adat) kemudian di arak ke tempat
yang telah ditentukan oleh pemangku adat dan keluarga. Prosesi ini dilanjutkan
dengan memilih satu ekor kerbau sebagai symbol upacara pemakaman
(tandirapasan). Prosesi ini juga sebagai symbol penghargaan kepada tomanglaa
(gembala) yang telah memelihara hewan kerbau tersebut dengan cara membagikan
makanan berupa nasi, pokon dan daging (tako’ I tomanggala).
Ma’roya :Menentukan
jumlah kerbau yang dipotong dan yang akan dibagikan (ma’lalan ada’) kepada
tongkonan asal usul almarhumah, To
parengnge’/ambe’ tondok, Tokoh masyarakat
serta ,masyarakat sekitar (taa’ sura’). Juga di tentukan beberapa ekor
yang tetap hidup kemudian di sumbangkan untuk pembangunan lingkungan,
rumah-rumah ibadah dan karang taruna.
Meaa’
(pemakaman) :Prosesi
pemakaman jenasah almarhum denagan diarak melalui jalan, tempat selalu
dikunjungi almarhumah semasa hidupnya kemudian ke tempat pemakaman (patane).
Pada saat inilah pemotongan kerbau tandirapasan (simbol) yang mengakhiri
seluruh rangkaian upacara pemakaman.